Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Makna Suku, Strata Sosial, dan Sistem Perkawinan di Balik Kain Tenun Sumba

Kain tenun Sumba adalah salah satu cinderamata yang dapat dijadikan oleh-oleh ketika anda mengunjungi Sumba. Pada kain Sumba terdapat berbagai macam pola dan ragam hias yang kesemuanya tidak dibuat begitu saja, melainkan ada makna yang tersembunyi di dalamnya. Ragam hias pada kain Sumba diantaranya mengandung makna tentang suku-suku yang ada di Pulau Sumba, strata sosial, dan sistem perkawinan pada masyarakat Sumba. Namun tidak semua orang memahami makna-makna tersebut.

Kain tenun yang dibuat wanita Sumba Timur telah dirancang sebaik mungkin dan setiap sisinya dihiasi dengan ragam hias yang diatur sesuai komposisi yang harmonis. Dalam mengatur komposisi, biasanya garis adalah unsur penting karena bisa menentukan bidang dan juga bentuk. Garis-garis tersebut adalah garis horizontal yang membagi kain menjadi beberapa jalur. Setiap jalurnya atau bidang tersebut dihiasi dengan berbagai motif dan ragam hias. Jalur yang melintang di bagian tengah kain adalah bidang pusat. Sedangkan jalur yang berada di sebelah adalah bidang akhir. Garis-garis yang ada pada kain tenun bisa berupa garis lengkung, lurus, garis patah-patah maupun titik-titik. Komposisi dari motif-motif tersebut diatur atau ditempatkan secara simetris agar didapatkan keserasian. Pada komposisi simetris, ragam hias yang bentuknya sama di salah satu bidang akhir digambarkan juga pada bidang akhir lainnya secara berlawanan. Komposisi ragam hias pada dua bidang akhir pada umumnya menampilkan bentuk imajiner segi tiga, sedangkan bidang pusatnya menampilkan bentuk imajiner segi empat. Dalam membuat desain kain tenun ada beberapa prinsip yang tetap dan prinsip tersebut menunjukkan suatu keseluruhan yang teratur dan terstruktur. Prinsip tersebut sesuai dengan prinsip-prinsip formal yang juga mengatur semua aspek kehidupan masyarakat Sumba Timur.

Prinsip yang Menggambarkan Suku dan Strata Masyakarat Sumba

Prinsip pertama yaitu pengaturan komposisi yang membagi permukaan kain menjadi tiga bidang, yaitu satu bagian bidang pusat, dan dua bagian bidang akhir (biasanya atas dan bawah) yang berisi rancangan yang sama namun letak dan arahnya berlawanan. Jika kain tersebut digantung pada bagian tengahnya maka kedua bidang akhirnya menghadap ke satu arah, sedangkan bidang pusatnya menghadap kedua arah. Atau dengan kata lain dalam sehelai kain ada satu pasangan yang berlawanan dan serupa pada bidang akhirnya, dan satu lagi bidang pusat yang sifatnya bermuka dua (netral). Sifat ambivalen tersebut menunjukkan bahwa pada bidang pusat memiliki hubungan yang sama dengan bidang lainnya. Prinsip tersebut juga dijumpai pada kehidupan masyarakat Sumba Timur, misal di Paraingu Umalulu pada masa dahulu dimana pada dasarnya dibagi menjadi tiga wilayah dan masing-masing dikuasai oleh satu kabihu utama (kabihu adalah marga). Pada bagian kambata (udik) dikuasai kabihu Palai Malamba yahg merupakan golongan maramba (maramba= raja atau bangsawan). Dan ada empat kabihu bawahannya yaitu; bagian kani-padua (pusat dan pertengahan) dikuasai oleh kabihu ratu (marga pendeta) dan dibantu empat paratu (pembantu pendeta) di dalam melaksanakan tugasnya yaitu melayani kedua kabihu pada setiap permasalahan baik agama maupun dalam menengahi perselisihan pada keduanya. Lalu bagian kiku (hilir) dikuasai kabihu Watu Pelitu dan empat pembantu kabihu.


Prinsip yang Menggambarkan Perkawinan

Pada prinsip perkawinan, kabihu A memberi perempuan pada kabihu B, kemudian menerima perempuan dari kabihu C. Hal ini karena pertukaran perempuan antara dua kabihu tidak diperkenankan. Kemudian kedudukan, hak, dan kewajiban dari kabihu penerima perempuan berbeda dengan kabihu pemberi perempuan, yakni dalam hal statusnya. Kabihu penerima perempuan pasti lebih rendah kedudukannya dari pada kabihu pemberi perempuan. Misalnya di dalam kewajiban yang harus diberikan kepada kabihu penerima perempuan untuk memperhatikan semua hal yang dibutuhkan oleh kabihu pemberi perempuan. Dalam setiap pernikahan antar kabihu ini, setiap kabihu memiliki fungsi sesuai dengan kedudukannya. Kabihu penerima perempuan kedudukannya lebih rendah dari pada kabihu pemberi perempuan, sedangkan kabihu tengah memiliki kedudukan netral. Setiap kabihu bisa berperan sebagai kabihu tengah atau netral dalam suatu persekutuan hidup sendiri, karena tiap kabihu selalu mengetahui pada kabihu mana ia harus memberi dan menerima perempuan. Sehingga agar sistem ini berfungsi maka dibutuhkan tiga kabihu dalam satu kesatuan.


Sistem pernikahan diantara kabihu merupakan proses tukar menukar yang teratur yang sifatnya religius dan ekonomis, dan biasanya kabihu tengah dalam menyerahkan perempuan diiringi dengan penyerahan benda-benda yang dinamakan kamba wei (kain dan ternak) kepada kabihu penerima perempuan pada satu pihak, sedangkan dilain pihak yang menerima laki-laki diirngin barang-barang juga yang dinamakan wili (barang yang bernilai).

Jika dilihat lebih lanjut tentang sistem pertukaran manusia dan barang-barang ini maka secara ekonomis selalu ada barang-barang tertentu yang terus beredar dalam masyarakat dan arah sirkulasinya berlawanan sesuai dengan sifat sebagai barang penghantar untuk laki-laki atau perempuan. Masyarakat Sumba Timur percaya bahwa kedudukan kedua kelompok yang saling bertukar dan barang-barang yang digunakan untuk bertukar tersebut adalah sama karena selalu berputar dalam masyarakat dengan seimbang. Jika pertukaran barang dalam proses perkawinan tidak bisa dilakukan, maka masyarakat Sumba Timur memiliki peraturan lain yang disebut pahamburungu yakni mengatur pertemuan. Aturan ini digunakan dalam mempertemukan orang-orang atau kelompok dari daerah yang lain disuatu daerah yang menjadi titik tengah antara daerah-daerah yang berlainan tersebut.


Orang-orang pada suatu daerah berunding di suatu daerah pertengahan di mana mereka bisa bertukar barang dan orang dari daerah lain dalam proses pernikahannya. Setelah proses perundingan disetujui kedua pihak, maka di hari yang telah ditentukan mereka bertemu pada daerah tengah dan mereka saling bertukar barang dengan nilai yang sama. Istilah pahambururgu ini digunakan untuk menunjukkan bidang pada kain yang memiliki pola yang sama atau simetris. Di dalam mendesain kain tersebut, semula hanya bagian sebelah saja yang di buat pola, kemudian bagian sebelahnya lagi dibuat dengan pola yang sama. Dan kemudian kedua bagian tersebut ditemukan pada bagian tengah kain. Untuk makna lain pada kain Sumba silahkan baca artikel Prinsip Kekerajaan dan Majikan yang Tergambar Pada Kain Sumba.

Posting Komentar untuk "Makna Suku, Strata Sosial, dan Sistem Perkawinan di Balik Kain Tenun Sumba"