Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Mengurus Tes Kesehatan dari KUA Sebelum Nikah dan Suntik TT

Tes kesehatan pra nikah ternyata sangat penting, hal ini bertujuan untuk mengetahui sang calon pengantin apakah dalam kondisi sehat jiwa raga atau tidak. Melanjutkan postingan sebelumnya tentang cara mengurus surat ijin menikah di KUA, kali ini masih berkaitan dengan syarat menikah dari KUA yaitu tes kesehatan. Setelah membawa dokumen-dokumen syarat nikah ke KUA tujuan, nanti diberi surat keterangan sehat dan telah melakukan suntik TT dan harus diisi dan di cap puskesmas terkait. Jadi langsung deh cap cus ke puskesmas Piyungan. Lalu apa saja yang di tes di tes kesehatan tersebut?


Berbeda dengan tes kesehatan untuk kerja yang njelimet dan harus pakai tes penglihatan, buta warna, dan lain sebagainya. Tes kesehatan untuk menikah sangat simpel dan cepat (tergantung puskesmasnya ramai atau sepi, tapi biasanya ramai, kalau sepi ya dikuburan sana.. wkwk).  Langkah yang pertama adalah ke puskesmas dan ambil nomor antrian (budayakan tertib ya pemirsa), nunggu nomor anda dipanggil jika sudah menuju ke petugas pendaftaran dan melakukan pendaftaran dengan membawa lembar dokumen tes kesehatan dari KUA, nanti petugasnya paham. Bla-bla-bla diceramahi sama petugasnya terus intinya antri lagi di poli umum.

Setelah anda di panggil di poli umum, dan menjelaskan duduk perkaranya (emangnya sidang sianida), jelaskan maksud dan tujuannya, kemudian anda akan dicek tensi darahnya (kalau tadi tidak sabar menunggu antrian yang super panjang dan lama dijamin tensi darah naik, wkwk) solusinya santai saja. Setelah cek tensi lalu cek berat badan, tinggi badan (bagian ini yang sering membuat tersinggung karena harus lihat angka di timbangan, OMG). Terus selesai deh. Itu untuk laki-laki.

Sedangkan untuk perempuan, selain cek tensi darahnya, juga ada cek darah dan urin. Diambil sampelnya dan di uji di laboratorium puskesmas. Tunggu hasilnya dan keluarlah kesimpulannya. Bla-bla-bla diceramahin dokternya intinya sehat walafiyat tanpa kurang suatu apapun.

Setelah semuanya selesai, jangan lupa bayar dan murah kok, tidak sampai 100ribu. Paling banyak adalah biaya cek darah dan urin di lab. Selesai bayar nanti surat yang telah di tanda tangani dan di cap pihak puskesmas tadi kembali di bawa di KUA pihak perempuan untuk melengkapi dokumen syarat sebelumnya. Dan selesailah tahap mengurus ijin pernikahan di KUA. Bagaimana? Mudah bukan? Yuuk yang belum mengurus ijin pernikahan segera mengurus. Namun yang paling penting nih adalah KTP elektronik. karena dengar-dengar dari petugas di kecamatan harus segera membuat KTP elektronik jika belum punya, karena itu sebagai syarat mendaftar nikah di KUA. Bagi yang sudah ada KTP, tinggal cari calon istri atau calon suami yang mau di ajak menikah, insyaAllah mengurus pernikahan di KUA sangat mudah dan gratis tis tis. Inilah kebaikan pemerintah kita yang kita sering lupa berterimakasih. Semoga artikel ini bermanfaat.

Posting Komentar untuk "Cara Mengurus Tes Kesehatan dari KUA Sebelum Nikah dan Suntik TT"