Cara Mengurus Tes Kesehatan dari KUA Sebelum Nikah dan Suntik TT
Tes kesehatan
pra nikah ternyata sangat penting, hal ini bertujuan untuk mengetahui sang
calon pengantin apakah dalam kondisi sehat jiwa raga atau tidak. Melanjutkan postingan
sebelumnya tentang cara mengurus surat ijin menikah di KUA, kali ini masih
berkaitan dengan syarat menikah dari KUA yaitu tes kesehatan. Setelah membawa
dokumen-dokumen syarat nikah ke KUA tujuan, nanti diberi surat keterangan sehat
dan telah melakukan suntik TT dan harus diisi dan di cap puskesmas terkait. Jadi
langsung deh cap cus ke puskesmas Piyungan. Lalu apa saja yang di tes di tes
kesehatan tersebut?
Berbeda
dengan tes kesehatan untuk kerja yang njelimet dan harus pakai tes penglihatan,
buta warna, dan lain sebagainya. Tes kesehatan untuk menikah sangat simpel dan
cepat (tergantung puskesmasnya ramai atau sepi, tapi biasanya ramai, kalau sepi
ya dikuburan sana.. wkwk). Langkah yang
pertama adalah ke puskesmas dan ambil nomor antrian (budayakan tertib ya
pemirsa), nunggu nomor anda dipanggil jika sudah menuju ke petugas pendaftaran
dan melakukan pendaftaran dengan membawa lembar dokumen tes kesehatan dari KUA,
nanti petugasnya paham. Bla-bla-bla diceramahi sama petugasnya terus intinya
antri lagi di poli umum.
Setelah
anda di panggil di poli umum, dan menjelaskan duduk perkaranya (emangnya sidang
sianida), jelaskan maksud dan tujuannya, kemudian anda akan dicek tensi
darahnya (kalau tadi tidak sabar menunggu antrian yang super panjang dan lama dijamin
tensi darah naik, wkwk) solusinya santai saja. Setelah cek tensi lalu cek berat
badan, tinggi badan (bagian ini yang sering membuat tersinggung karena harus
lihat angka di timbangan, OMG). Terus selesai deh. Itu untuk laki-laki.
Sedangkan
untuk perempuan, selain cek tensi darahnya, juga ada cek darah dan urin. Diambil
sampelnya dan di uji di laboratorium puskesmas. Tunggu hasilnya dan keluarlah
kesimpulannya. Bla-bla-bla diceramahin dokternya intinya sehat walafiyat tanpa
kurang suatu apapun.
Setelah
semuanya selesai, jangan lupa bayar dan murah kok, tidak sampai 100ribu. Paling
banyak adalah biaya cek darah dan urin di lab. Selesai bayar nanti surat yang
telah di tanda tangani dan di cap pihak puskesmas tadi kembali di bawa di KUA
pihak perempuan untuk melengkapi dokumen syarat sebelumnya. Dan selesailah
tahap mengurus ijin pernikahan di KUA. Bagaimana? Mudah bukan? Yuuk yang belum
mengurus ijin pernikahan segera mengurus. Namun yang paling penting nih adalah
KTP elektronik. karena dengar-dengar dari petugas di kecamatan harus segera
membuat KTP elektronik jika belum punya, karena itu sebagai syarat mendaftar
nikah di KUA. Bagi yang sudah ada KTP, tinggal cari calon istri atau calon
suami yang mau di ajak menikah, insyaAllah mengurus pernikahan di KUA sangat
mudah dan gratis tis tis. Inilah kebaikan pemerintah kita yang kita sering lupa
berterimakasih. Semoga artikel ini bermanfaat.
Posting Komentar untuk "Cara Mengurus Tes Kesehatan dari KUA Sebelum Nikah dan Suntik TT"