Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Berapa Lama SK CPNS Diterbitkan Sejak Pengumuman Akhir?

Kapan SK CPNS terbit atau diterbitkan sejak kita menerima pengumuman akhir CPNS? Mungkin ini pertanyaan yang ada dikepala kita bagi yang lolos tes akhir CPNS dan sedang menunggu hasil pemberkasan atau sedang menerima SK CPNS. Pun dengan saya, masa penantian yang sangat lama sejak pengumuman akhir CPNS itu kadang membuat hati kita bertanya-tanya, ini bener tidak sih saya lolos CPNS? Kok tidak ada kabar-kabar tentang kapan menerima SK? Kok tidak ada kabar tentang kapan mulai bekerja sebagai CPNS?

Nah sobat, jangan galau karena cukup saya saja yang galau, saya ceritakan sedikit pengalaman kegalauan saya hingga akhirnya saya tahu alur penerbitan SK itu bagaimana. Jadi begini, saya menerima hasil pengumuman akhir CPNS itu sekitar pertengahan bulan desember 2018 lebih dikit. Kemudian akhir bulan desember dikumpulkan untuk diberi pengarahan dari BKD (Badan Kepegawaian Daerah) tentang syarat-syarat pemberkasan. Pemberkasan sekitar minggu kedua bulan januari 2019. Setelah itu masa jeda sampai waktu yang tidak diketahui.

Bulan januari habis, kabar soal NIP dan SK belum datang. Februari.. februari habis kabar itu juga belum datang. Maret... maret hampir berakhir akhirnya datang kabar bahwa akhir maret baru akan penyerahan SK CPNS dan 1 april mulai bekerja. Berapa bulan? Hampir 3 bulan saudara-saudara.

Kok lama ya? ya karena BKN juga butuh proses untuk menetapkan NIP dan SK, dari pemberkasan, berkas-berkas yang kita serahkan ke BKD itu diperiksa oleh BKD terlebih dahulu apakah berkas kita sudah benar dan tidak ada yang salah, karena kalau salah bisa fatal akibatnya; tidak lulus, kemudian BKD juga membuat 5 lembar file untuk tiap peserta yang selanjutnya berkas kita diserahkan dari BKD ke BKN regional.

BKN regional memeriksa berkas kita dan urut sesuai tanggal diterimanya berkas tersebut dari BKD. Wilayah DI Yogyakarta dan Jawa Tengah berada di BKN regional 1. Jadi tuh antri, ada banyak kota / kabupaten dan provinsi se Yogyakarta dan Jawa Tengah. Proses penerbitan Pertek yang selanjutnya keluar NIP itu dapat diakses di laman BKN langsung atau laman BKN regional, jadi kita memantau proses penge-NIP-an sudah berapa persen sampai dengan 100%. Kalau sudah 100% tinggal menunggu hari sampai BKD menghubungi peserta CPNS untuk menerima SK CPNS.


Nah begitulah prosesnya, jadi jawaban pertanyaan dari judul di atas tentang Berapa Lama SK CPNS Diterbitkan Sejak Pengumuman Akhir? Jawabannya adalah tergantung, tergantung kapan berkasmu diserahkan ke BKN, dan tergantung antrian di BKN. Sekian semoga artikel ini bermanfaat. Yuk jangan lupa share artikel ini dan jangan bosan mampir di artikel lainnya :)

3 komentar untuk "Berapa Lama SK CPNS Diterbitkan Sejak Pengumuman Akhir?"

  1. Terimakasih kak...infonya sangat membantu🙏😊

    BalasHapus
  2. halo kak mau nanya utk cek proses pertek NIP itu lihatnya di mana ya? saya cari di web BKN dan BKN regional kok ga ada opsi utk itu. lagi deg2an juga nih ceritanya hehehe thanks

    BalasHapus
    Balasan
    1. Maaf kak baru sempat bls.. biasanya di update melalui admin twitter BKN/ BKD.. di BKD saya dulu ada di web untuk memantau perkembangan proses pertek NIP, sabar aja kak semua akan indah pada waktunya

      Hapus