Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Dokumen Bertandatangan Scan di Pemberkasan CPNS Bisa Fatal Akibatnya

Dokumen untuk pemberkasan CPNS memang tidak sedikit, ada banyak sekali dokumen-dokumen yang harus disiapkan untuk pemberkasan CPNS, nah bagi sobat yang belum tahu apa saja dokumen yang digunakan untuk pemberkasan CPNS bisa sobat baca artikel persyaratan dokumen untuk pemberkasan CPNS.

Salah satu dokumen yang menjadi persyaratan pemberkasan CPNS adalah SKCK, nah di sini saya akan membagikan sedikit pengalaman yang berharga berkaitan dengan dokumen SKCK saya saat digunakan untuk pemberkasan CPNS. Dokumen SKCK yang digunakan untuk pemberkasan harus memiliki keterangan digunakan untuk: “pemberkasan CPNS”. Jadi otomatis banyak yang mengganti perihal keterangan digunakan pada SKCK nya termasuk punya saya yang sebelumnya memiliki keterangan digunakan untuk: “mendaftar CPNS”.

Foto Antri SKCK di Polres Bantul

Satu lagi yang ternyata penting adalah bahwa berkas atau dokumen yang digunakan untuk pemberkasan CPNS harus bertandatangan basah atau tandatangan asli dan tidak boleh scan-an. Sedangkan pada SKCK saya yang diterbitkan di Polres Bantul tandatangannya adalah scan, walaupun itu valid tapi ternyata tidak boleh digunakan dan harus diganti tandatangan basah, alhasil saya harus mengurus kembali ke Polres Bantul.

Syarat Mengubah Dokumen SKCK

Untuk mengubah dokumen SKCK di Polres Bantul ada persyaratan yang harus dibawa, ada 2 kondisi yang memungkinkan perbedaan persyaratan mengubah dokumen SKCK di Polres Bantul, yaitu:
  1. Dokumen SKCK asli tidak di bawa (entah karena sudah dikumpulkan untuk pemberkasan atau yang lainnya) maka syaratnya harus mengisi formulir pembuatan SKCK lagi dan menyerahkan 4 foto berlatar merah 4x6 cm ditambah membayar senilai 30.000.
  2. Dokumen SKCK asli di bawa. Maka syaratnya hanya menyerahkan dokumen SKCK asli saja dan tidak perlu membayar atau mengumpulkan lainnya. Yaps lebih mudah, cukup menyerahkan dokumen SKCK asli saja kepada petugas di Polres bagian SKCK.


Berhubung saya membawa dokumen SKCK asli maka saya tinggal datang saja ke Polres Bantul, menyerahkan dokumen SKCK dan menunggu, tidak lama, hanya sekitar 10 menit sudah jadi dan dipanggil.

So, buat pelajaran teman-teman, ketika membuat dokumen SKCK atau dokumen lainnya yang dirasa penting, cek tandatangannya apakah scan atau basah. Jika tandatangannya scan-an mintalah pada petugasnya untuk mengubah tandantangan agar menggunakan yang basah atau asli.

Yak saya rasa cukup sampai sini dulu artikel “Dokumen Bertandatangan Scan di Pemberkasan CPNS Bisa Fatal Akibatnya” ini, semoga bermanfaat, silahkan dishare ya sobat :) jangan lupa mampir ke artikel lainnya :)

Posting Komentar untuk "Dokumen Bertandatangan Scan di Pemberkasan CPNS Bisa Fatal Akibatnya"