Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Panduan Mengisi SKP Baru Untuk PNS Pemda DIY 2020

Setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintah Daerah DI Yogyakarta diharuskan mengisi Dialog Kinerja Individu (DIARINDU) dan Sasaran Kinerja Pegawai Negeri Sipil (Kinerja PNS) melalui aplikasi SI-INFORMAN. Dialog Kinerja Individu (DIARINDU) adalah dialog kinerja antara pimpinan dengan pejabat dan pegawai dibawahnya secara efektif dan berkala. DIARINDU digunakan sebagai bagian dari proses monitoring dan evaluasi kinerja. Sasaran Kinerja Pegawai Negeri Sipil (Kinerja PNS) adalah rencana kinerja dan target yang akan dicapai oleh seorang PNS yang harus dicapai setiap tahun.
Aplikasi SI-INFORMAN dapat diakses melalui alamat si-informan.jogjaprov.go.id. Berikut adalah tampilan halaman depan aplikasi SI-INFORMAN.



Username isikan NIP Anda (18 digit).
Password isikan 8 digit pertama NIP Anda atau tanggal lahir (format YYYYmmdd).
Klik tombol Sign In
Jika Log In sukses, akan tampil halaman berikut utama aplikasi SI-INFORMAN


Pada Halaman Dashboard aplikasi SI-INFORMAN terdapat 3 modul yaitu :
Diarindu dan Logbook.
Kinerja PNS.
TPP


Rencana Kerja dan Target.
Tekan Menu SKP dan pilih submenu Rencana Kerja dan Target untu menampilkan halaman daftar Rencana Kerja dan Target


Membuat SKP dapat dilakukan dengan menekan tombol +Entri SKP.
Tambah SKP.




Nama Pegawai Atasan: Cari nama pegawai atasan anda dari dengan mengetikan kata kunci.
Tanggal Penajuan       : Tanggal Pengajuan SKP.
Tahun                          : Tahun SKP.
Bulan Mulai                : Bulan Mulai SKP.
Bulan Selesai               : Bulan Selesai SKP.
Tekan tombol Submit untuk menyimpan data, atau tekan tombol Kembali untuk kembali ke halaman daftar SKP tanpa menyimpan data.


Koreksi SKP dapat dilaukan dengan menekan tombol Edit pada halaman daftar SKP. Lakukan koresi pada data yang dianggap kurang tepat, kemudian tekan tombol Submit untuk menyimpan data.
Deleted SKP


Tekan Tombol Delete untuk menghapus SKP, Tekan tombol OK untuk konfirmasi penghapusan data


Pilih Kegiatan Tugas Jabatan Atasan, masukan Nomor, Kegiatan Tugas Jabatan, Satuan, Bobot, unsur KTJ, centang flag anggaran untuk mengaktifkan target keuangan, Target Fisik dan Target Keuangan, Tekan tombol Submit untuk menyimpan data, atau tekan tombol Kembali untuk kembali ke halaman daftar SKP tanpa menyimpan data.


Koreksi Kegiatan  dapat dilaukan dengan menekan tombol Edit pada halaman daftar SKP. Lakukan koreksi pada data yang dianggap kurang tepat, kemudian tekan tombol Submit untuk menyimpan data.


Detail Kegiatan dapat dilihat dengan menekan to,bol detail pada halaman daftar kegiatan


Pilih Tahun dan Bulan untuk mengisi realisasi bulanan kegiatan


Masukan Realisasi Fisik dan Realisasi Keuangan (optional) pada kolom yang sudah diberikan, Tekan tombol Submit untuk menyimpan data.


Pilih SKP bawahan yang akan dilakukan approval dengan menekan tombol Detail


Pilih Status SKP bawahanTanggal Approval dan masukan Catatan untuk bawahan bila diperlukan, Tekan tombol Submit untuk menyimpan data.


Pilih nama bawahan dan bulan kemudian tekan tombol Submit.


Masukan penilaian SKP bawahan pada kolom Kualitas, kemudian tekan Submit untuk menyimpan data.

Sumber: Data kepegawaian

Posting Komentar untuk "Panduan Mengisi SKP Baru Untuk PNS Pemda DIY 2020"