Panduan Mengisi SKP Baru Untuk PNS Pemda DIY 2020
Setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) di
Pemerintah Daerah DI Yogyakarta diharuskan mengisi Dialog Kinerja Individu
(DIARINDU) dan Sasaran Kinerja Pegawai Negeri Sipil (Kinerja PNS) melalui
aplikasi SI-INFORMAN. Dialog Kinerja Individu (DIARINDU) adalah dialog kinerja
antara pimpinan dengan pejabat dan pegawai dibawahnya secara efektif dan
berkala. DIARINDU digunakan sebagai bagian dari proses monitoring dan evaluasi
kinerja. Sasaran Kinerja Pegawai Negeri Sipil (Kinerja PNS) adalah rencana
kinerja dan target yang akan dicapai oleh seorang PNS yang harus dicapai setiap
tahun.
Aplikasi SI-INFORMAN
dapat diakses melalui alamat si-informan.jogjaprov.go.id.
Berikut adalah tampilan halaman depan aplikasi SI-INFORMAN.
Username isikan NIP Anda (18 digit).
Password isikan 8 digit pertama NIP Anda
atau tanggal lahir (format YYYYmmdd).
Klik tombol Sign In
Jika Log In sukses, akan
tampil halaman berikut utama aplikasi SI-INFORMAN
Pada
Halaman Dashboard aplikasi SI-INFORMAN terdapat 3 modul yaitu :
Diarindu dan Logbook.
Kinerja PNS.
TPP
Rencana Kerja dan Target.
Tekan Menu SKP dan pilih submenu Rencana Kerja dan Target
untu menampilkan halaman daftar Rencana Kerja dan Target
Membuat SKP dapat dilakukan dengan menekan tombol +Entri
SKP.
Tambah SKP.
Nama Pegawai Atasan: Cari nama pegawai atasan anda dari
dengan mengetikan kata kunci.
Tanggal Penajuan :
Tanggal Pengajuan SKP.
Tahun :
Tahun SKP.
Bulan Mulai :
Bulan Mulai SKP.
Bulan Selesai :
Bulan Selesai SKP.
Tekan tombol Submit untuk menyimpan data, atau tekan
tombol Kembali untuk kembali ke halaman daftar SKP tanpa menyimpan data.
Koreksi SKP dapat dilaukan dengan menekan tombol Edit
pada halaman daftar SKP. Lakukan koresi pada data yang dianggap kurang tepat,
kemudian tekan tombol Submit untuk menyimpan data.
Deleted SKP
Tekan Tombol Delete untuk menghapus SKP, Tekan
tombol OK untuk konfirmasi penghapusan data
Pilih Kegiatan Tugas Jabatan Atasan, masukan Nomor,
Kegiatan Tugas Jabatan, Satuan, Bobot, unsur KTJ, centang flag anggaran untuk
mengaktifkan target keuangan, Target Fisik dan Target Keuangan, Tekan tombol
Submit untuk menyimpan data, atau tekan tombol Kembali untuk kembali ke halaman
daftar SKP tanpa menyimpan data.
Koreksi Kegiatan
dapat dilaukan dengan menekan tombol Edit pada halaman daftar
SKP. Lakukan koreksi pada data yang dianggap kurang tepat, kemudian tekan
tombol Submit untuk menyimpan data.
Detail Kegiatan dapat dilihat dengan menekan to,bol
detail pada halaman daftar kegiatan
Pilih Tahun dan Bulan untuk mengisi realisasi bulanan
kegiatan
Masukan Realisasi Fisik dan Realisasi
Keuangan (optional) pada kolom yang sudah diberikan, Tekan tombol Submit
untuk menyimpan data.
Pilih SKP bawahan yang akan dilakukan approval dengan
menekan tombol Detail
Pilih Status SKP bawahan, Tanggal Approval dan masukan Catatan
untuk bawahan bila diperlukan, Tekan tombol Submit untuk menyimpan
data.
Pilih nama bawahan dan bulan kemudian
tekan tombol Submit.
Masukan penilaian
SKP bawahan pada kolom Kualitas, kemudian tekan Submit untuk
menyimpan data.
Sumber: Data kepegawaian
Posting Komentar untuk "Panduan Mengisi SKP Baru Untuk PNS Pemda DIY 2020"